KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Transformasi mutu layanan terus dilakukan BPJS Kesehatan demi menghadirkan kemudahan bagi peserta dalam mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan hadirnya berbagai inovasi untuk memberikan wajah baru terhadap pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.
Melalui transformasi tersebut, diharapkan bisa memberikan kepastian perlindungan kesehatan terhadap seluruh masyarakat Indonesia.Sebagai upaya peningkatan mutu layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Tangerang mengundang rekan media lokal di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan dalam pertemuan bertajuk Ngopi Bareng JKN pada Rabu (24/05/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tangerang, Ratih Trinastiti Dewayani menyebut kegiatan bersama rekan media ini memiliki tujuan untuk menyebarluaskan informasi terbaru seputar simplifikasi pelayanan administrasi di BPJS Kesehatan dan pelayanan di fasilitas kesehatan.
“Sesuai dengan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan yakni peningkatan mutu layanan kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berupaya memaksimalkan pemanfaatan teknologi di era digitalisasi saat ini, baik itu dari segi pelayanan administrasi kepesertaan maupun pelayanan pada fasilitas kesehatan. Tujuannya agar peserta dapat memperoleh informasi JKN, mengurus administrasi kepesertaan dan mengakses layanan kesehatan secara mudah dan cepat, cukup menggunakan smartphone saja lewat aplikasi maupun kanal layanan tanpa tatap muka,” terang Ratih saat acara ngopi bareng bersama para jurnalis.
Ratih menerangkan bahwa aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka yang disebutkan sebelumnya terdiri dari aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN dan kanal Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp.
Ia menekankan semua peserta JKN termasuk masyarakat Tangerang dapat memanfaatkan kemudahan
tersebut sesuai dengan kebutuhan.
Dalam kesempatan yang sama, Ratih menyoroti salah satu fitur aplikasi Mobile JKN yang memiliki dampak positif signifikan terhadap penyelenggaraan JKN, fitur tersebut bernama Pendaftaran Pelayanan (Antrean).
Fitur Pendaftaran Pelayanan (Antrean) dapat digunakan peserta JKN untuk mengambil nomor antrean secara online saat ingin berobat di Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dengan layanan antrean online yang terintegrasi ke aplikasi Mobile JKN, pasien atau peserta JKN tidak perlu antre berlama-lama lagi di fasilitas kesehatan, karena bisa ambil nomor antrean dari mana saja baik rumah, kantor dan tempat lainnya selama memiliki koneksi
internet, selain mempermudah, fitur ini juga menjadi cara ampuh untuk mencegah terjadinya penumpukan pasien. Secara masif kami juga tentunya selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan wilayah Tangerang untuk terus mengoptimalkan implementasi sistem antrean online ini,” jelas Ratih.
Selain kemudahan-kemudahan tersebut, ia juga menambahkan informasi yang sama pentingnya dengan aplikasi dan kanal layanan tanpa tatap muka. Sekarang Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN pada fasilitas kesehatan.
“Bagi peserta yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, saat ini bisa lebih mudah dan praktis karena cukup menunjukan NIK yang ada pada Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas kepesertaannya, jadi tidak perlu khawatir lagi semisal kartu JKN nya ketinggalan atau rusak,” imbuhnya.
Dengan berbagai upaya peningkatan mutu layanan yang sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan seluruh elemen ekosistem JKN, Ratih berharap masyarakat yang sudah tergabung dalam Program JKN dapat memaksimalkan penggunaannya. Pada penghujung acara Ngopi Bareng JKN, Ratih juga mengajak seluruh rekan media yang hadir agar dapat menyampaikan kembali informasi-informasi yang sudah disampaikan kepada masyarakat
luas khususnya wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan.(man/joe)