Bupati Tangerang Kukuhkan Anggota BPD dan Lantik Pengurus PABPDSI

Bupati Tangerang Kukuhkan Anggota BPD dan Lantik Pengurus PABPDSI

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengukuhkan perpanjangan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan melantik pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) periode 2025-2031.

Pengukuhan ini menjadi momen penting setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang memperpanjang masa jabatan Kepala Desa dan anggota BPD dari enam menjadi delapan tahun.

Bacaan Lainnya

Bupati Maesyal berharap para anggota BPD dan pengurus PABPDSI dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan berarti tanggung jawab yang lebih besar, dengan harapan anggota BPD bisa lebih optimal menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal pemerintahan desa yang transparan dan berkelanjutan.

Menurutnya, BPD adalah lembaga penting yang harus bersinergi erat dengan Pemerintah Desa agar pembangunan desa berjalan partisipatif dan adil.

Pengurus PABPDSI diharapkan menjadi wadah koordinasi dan penguatan kapasitas BPD serta mitra aktif pemerintah dalam percepatan pembangunan desa.

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya peran BPD di desa sebagai wakil legislatif yang bersinergi dengan Kepala Desa sebagai eksekutif untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Ia mendorong BPD menginventarisasi potensi desa agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Dimyati juga mengapresiasi program percepatan transformasi desa dari pemerintah pusat dan mengajak PABPDSI serta BPD aktif berpartisipasi dalam upaya pembangunan tersebut.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *