Camat Ciledug Sosialisasikan Penataan PKL Pasar Lembang

Camat Ciledug Sosialisasikan Penataan PKL Pasar Lembang

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug mulai melakukan sosialisasi penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Lembang, Jalan Raden Fatah. Upaya ini dilakukan guna mengembalikan fungsi trotoar dan memperindah wajah kota.

Sosialisasi dilakukan langsung oleh Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, bersama jajaran Polsek dan Koramil Ciledug, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. Para PKL diberi surat edaran berisi rencana penataan dan ajakan untuk mendukung penertiban.

“Sosialisasi ini menjadi langkah awal. Setelah penataan, kami akan libatkan masyarakat sebagai bagian dari gerakan bersama. Jika sudah dilakukan semua tahap, barulah langkah penindakan,” kata Ayi, Selasa (16/7/2025).

Ayi menegaskan, keberadaan lapak PKL di atas trotoar dan bahu jalan telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Kondisi ini mengganggu hak pejalan kaki dan kerap memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore,” ujarnya.

Camat Ciledug menambahkan, pihaknya tengah menyiapkan rencana relokasi agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang lebih representatif, tanpa mengganggu fasilitas umum.

“Kami sedang cari lokasi alternatif yang layak, supaya fasilitas umum bisa dikembalikan fungsinya,” ujar Ayi.

Selain surat edaran, sosialisasi juga dilakukan lewat pemasangan spanduk di titik-titik strategis. Spanduk tersebut berisi imbauan larangan berjualan di fasilitas umum, disertai ancaman sanksi denda hingga Rp50 juta.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *