TANGERANG (vivabanten.com),- Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pandeglang di Ruang Bamus, Sekretariat DPR Kota Tangerang, dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang yang membidangi Pemerintahan dan Hukum.
“Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pandeglang terkait pembahasan pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Suparmi.
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Pandeglang terdiri dari M. Habibi, S.Pd.I (Ketua Komisi I), H. Syahruna Gunawan (Wakil Ketua Komisi I), Drs. Mulyadi Aziz (Sekretaris Komisi I), Uus Usamah, AR. Sp ( Anggota Komisi I), H. Ariman ( Anggota Komisi I), Yadi Murodi (Anggota Komisi I), Aminudin, SH (Anggota Komisi I), Abdul Aziz, SE (Anggota Komisi I), wawan Sugiawan, S.Ag (Anggota Komisi I), Hj. Evi Syofia, SH (Anggota Komisi I).
Menurut Suparmi, suasana keakraban tergambar dalan kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Pandeglang. Dari diskusi ringan, tercuat berbagai persoalan diutarakan dalam diskusi tersebut. Di antaranya terkait aspirasi reses, musrembang dan soal permasalahan kesehatan masyarakat.
“Di DPRD Kota Tangerang, tidak ada anggaran reses untuk konstituen. Yang ada hanya administrasi untuk sewa tenda, sound system dan makanan ringan. Dari hasil reses dewan, aspirasi masyarakat diakomodir melalui Bapeda,” jelas Suparmi.
Selain itu, kata Suparmi DPRD Kota Tangerang juga memperhatikan pembangunan Posyandu, kesejahteraan kader Posyandu, insentif RT/RW, guru ngaji, marbot, BPJS bagi masyarakat tidak mampu dan pendidikan.(jojo)