SERANG, (vivabanten.com)- Penjual didepan kawasan Banten Lama akan dipindahkan sementara, guna menata kebersihan serta kerapihan kawasan Banten Lama. Pemerintah Provinsi Banten akan segera membangun 500 lebih ruko di kawasan terminal Banten Lama tersebut.
“Direncanakan 524 paling lambat selesai hari ini supaya Banten selesai, setelah pindah di terminal belakang Banten Lama. Anggaran untuk penataan Banten Lama ini dari ke Perkim,” kata Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Pembangunan Provinsi Banten, Ino S Rawita.
Ino memastikan jika ada yang bermain dalam penepatan penjual di Banten Lama, pihaknya akan serahkan ke polisi untuk di proses secara hukum.
“Ini diberikan cuma-cuma kalau ada yang punggut urusanya sama pak Kapolres,” ucapnya.
Sementara itu Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin mengatakan jika ada yang menarik pungutan segera laporankan ke polisi, agar kawasan Banten lama segera direlokasi penjualnya.
“Setiap penataan ada pihak yang tidak suka itulah aparat yang akan menjaga. Kita juga kaji arus jamaah akan melewati ruko ini. Jangan sampai ada pihak yang mencari keuntungan disini, dengan menjual belikan tempat, kami sudah atur sedemikian rupa,” pungkasnya.(pais/jojo)