Mahasiswa Hukum Unpam Gelar PKM Bertema Antibullying di SMAN 8 Tangsel

Mahasiswa Universitas Pamulang Gelar PKM Antibullying di SMA Negeri 8 Tangsel

TANGSEL (VivaBanten.com) – Sebanyak sembilan mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMA Negeri 8 Kota Tangerang Selatan pada 22 hingga 24 April 2025. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Berani Bicara, Berani Berdiri: Menanggulangi Bullying di Sekitar Kita” sebagai upaya nyata mahasiswa untuk turut serta mengatasi permasalahan bullying yang masih marak terjadi di lingkungan sekolah.

Bullying merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan secara fisik maupun verbal oleh individu atau kelompok terhadap orang lain yang dianggap lebih lemah. Fenomena ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga berimbas pada kesehatan mental seperti menurunnya harga diri, gangguan psikologis, hingga risiko depresi. Oleh sebab itu, pengendalian dan penanggulangan bullying menjadi isu penting yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, terutama lingkungan pendidikan.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa yang tergabung dalam kegiatan PKM ini adalah Maudy Aprilia Natashya Panjaitan, Dessy Nur Febrianty, Prasastra Rialdi Lambok Hasugian, Mu’ammar Ghozi Fauzan, Tibortius Hengki Bere, Juan Eben Siagian, Sahiron, Muzaqi Ferdiansyah, dan Ahmad Syafiq Nur Kusuma. Mereka merupakan mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang tergabung dalam program studi Ilmu Hukum.

Selama pelaksanaan PKM, para mahasiswa menyampaikan materi edukasi secara interaktif, serta mengadakan sesi diskusi dan tanya jawab guna memperjelas pemahaman siswa terkait bullying. Tak hanya itu, mereka juga memberikan pendampingan dan konseling kepada siswa yang pernah mengalami bullying. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu korban membangun kembali kepercayaan diri dan memberikan dukungan psikologis agar tidak merasa sendirian menghadapi pengalaman traumatis tersebut.

Mahasiswa Hukum Unpam Gelar PKM Bertema Antibullying di SMAN 8 Tangsel

Hadir dalam kegiatan ini, Ibu Sri Purwaningsih, S.Pd., M.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat (Wakasek HUMAS) SMA Negeri 8 Tangerang Selatan. Beliau menyampaikan apresiasi atas kegiatan PKM yang telah dilaksanakan oleh para mahasiswa. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata dari mahasiswa dalam menanggulangi permasalahan bullying di lingkungan sekitar.

Melalui kegiatan PKM ini, para mahasiswa diharapkan dapat memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat agar lebih berani menghadapi serta menyelesaikan kasus bullying. Dengan tema “Berani Bicara, Berani Berdiri”, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tidak lagi diam dan tutup mata ketika menyaksikan tindakan bullying terjadi di sekitar mereka.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 8 Tangerang Selatan, Suhermin, S.Pd., M.Si., menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, kehadiran mahasiswa Universitas Pamulang sangat membantu sekolah dalam menumbuhkan kesadaran akan pentingnya lingkungan belajar yang bebas dari bullying. Ia berharap, kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah ini dapat menjadi contoh untuk pengembangan program pemberdayaan siswa yang lebih luas.

“Lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa. Bullying tidak boleh dibiarkan karena dampaknya sangat merugikan masa depan anak-anak kita. Kami berterima kasih atas kepedulian mahasiswa yang telah membantu memberikan edukasi dan pendampingan langsung kepada siswa,” ujar Suhermin.

Lebih jauh, Suhermin menyampaikan bahwa sekolah berkomitmen untuk terus meningkatkan program anti-bullying melalui berbagai kegiatan dan sosialisasi yang melibatkan guru, siswa, dan orang tua. Hal ini dimaksudkan agar seluruh pihak memiliki peran aktif dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan harmonis.

“Kami yakin, dengan kesadaran bersama dan upaya nyata seperti ini, bullying dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan. Generasi muda perlu didukung agar dapat berkembang dengan baik tanpa terhambat oleh kekerasan dan diskriminasi,” pungkasnya.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini sekaligus menjadi refleksi penting bagi mahasiswa bahwa peran mereka sebagai agen perubahan tidak hanya dalam ranah akademis, melainkan juga dalam membangun kualitas sosial masyarakat. Dengan memanfaatkan ilmu hukum yang dimiliki, mahasiswa berupaya berkontribusi pada penyelesaian persoalan sosial yang mendesak.(rls/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *