Minahasa Utara Belajar Call Center 112 Ke Pemkot Tangerang


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) – Bangun Call Center di Kabupaten Minahasa Utara, Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Utara beserta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, berkunjung ke Dinas Kominfo Kota Tangerang, Rabu (19/10/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Stendy Rondonuwu mengatakan kunjungan ini membahas mengenai penerapan panggilan darurat atau Call Center 112 dan aplikasi layanan publik milik Pemerintah Kota Tangerang. Di mana Kabupaten Minahasa Utara ingin menerapkan pelayanan publik ke masyarakat secara terintegrasi.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, kami melakukan study tiru terkait layanan Call Center 112, di mana di Minahasa Utara sendiri kami belum memiliki call center serta aplikasi layanan publik. Tentu saja, ada tahapan-tahapan yang kami diskusikan di sini. Pertama, tentang anggaran dan yang kedua, tentang teknis pelaksanaannya,” ujar Stendy.

Stendy melanjutkan, setelah dari pertemuan ini akan dilakukan follow up kepada Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Utara, agar segera menganggarkan kebutuhan untuk membuat call center dan aplikasi layanan publik lainnya. Ia berharap, hal ini dapat segera terealisasi karena sangat dibutuhkan di setiap daerah di zaman sekarang.

“Tentunya kami akan mendorong untuk bisa menganggarkan kebutuhan kegiatan ini, serta mendorong kepala daerah kami yaitu Bupati atau Wakil Bupati untuk secepatnya ada pertemuan dengan Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tangerang. Agar hal ini cepat ditindaklanjuti dengan baik, karena di zaman sekarang ini sangat dibutuhkan setiap daerah,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang, Indri Astuti, menyambut baik kedatangan dari rombongan Kabupaten Minahasa Utara. Ia juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang sangat terbuka bagi daerah lain yang ingin mengadaptasi aplikasi-aplikasi yang sudah dibuat oleh Dinas Kominfo.

“Saya sudah jelaskan terkait Call Center 112 ini sudah ada sejak 2018, dan kemudian perkembangannya sampai saat ini melayani kegawatdaruratan, non kegawatdaruratan, pengaduan masyarakat dan sebagainya. Tadi juga disampaikan bahwasannya Kominfo memberikan ruang kepada pemerintah kota/kabupaten yang lain untuk dapat mereplikasi aplikasi yang sudah dibangun oleh Dinas Kominfo Kota Tangerang. Di mana kita sudah memiliki 203 aplikasi yang dapat direplikasi tanpa adanya biaya apapun,” tutup Indri.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *