Pemkab Tangerang Teken MoU Layanan Tanggap Lakalantas Lewat TACS

Pemkab Tangerang Teken MoU Layanan Tanggap Lakalantas Lewat TACS

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, dan BPJS Kesehatan Kancab Tigaraksa menandatangani kesepakatan bersama penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui Program Traffic Accident Claim System (TACS), Jumat (16/5/2025) di Pendopo Bupati.

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyebut penandatanganan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen lintas sektor untuk meningkatkan kualitas layanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar seremoni, tapi wujud nyata dari sinergi antarinstansi untuk memastikan penanganan korban lakalantas dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, program TACS merupakan sistem digital yang dirancang untuk mempercepat proses penanganan korban, mulai dari evakuasi, perawatan medis, hingga klaim asuransi dan santunan.

“Pemkab Tangerang mendukung penuh pelaksanaan TACS, termasuk melibatkan rumah sakit daerah agar korban lakalantas mendapatkan layanan tanpa penundaan,” ujarnya.

Bupati juga berharap program ini tidak berhenti di atas kertas, tapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten dengan pengawasan dan evaluasi berkala.

“Semoga TACS menjadi model pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan kolaboratif demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *