KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Belendung di Kecamatan Benda, Selasa (15/7/2025), sebagai upaya memperkuat layanan kedaruratan kebakaran dan penyelamatan di wilayah tersebut.
Peresmian dilakukan bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan serah terima aset tanah dan bangunan antara Pemkot Tangerang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan pihak pengembang, Duta Indah Starhub.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan pos damkar baru ini merupakan bentuk pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) yang diserahkan oleh pengembang, dan langsung digunakan untuk pelayanan publik.
“Ini bagian dari upaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat, baik dalam penanganan kebakaran maupun banjir. Semakin dekat lokasi layanan, semakin cepat dan tepat responsnya,” ujar Sachrudin.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, menuturkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah disepakati sebelumnya. Dalam skema tersebut, pengembang menyediakan lahan, bangunan, serta kelengkapan dasar, sementara BPBD melengkapi sarana operasional.
“Ini sangat mendukung percepatan waktu tanggap (response time) ke masyarakat. Ke depan, kami targetkan minimal satu pos damkar di setiap kecamatan,” kata Mahdiar.
Pos Damkar Belendung akan dioperasikan dengan dua unit armada dan 15 personel. Setiap shift dijalankan oleh lima petugas secara bergiliran untuk memastikan pelayanan 24 jam.
BPBD berharap, dengan penyebaran pos damkar yang lebih merata, kendala dalam penanganan kejadian darurat akibat kemacetan atau akses terputus dapat diminimalkan.
“Dengan lokasi yang lebih dekat, kami bisa lebih cepat menjangkau lokasi kejadian dan mengurangi risiko keterlambatan,” tambah Mahdiar.(man/joe)