KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, dan BPJS Kesehatan untuk mengimplementasikan sistem Traffic Accident Claim System (TACS). Penandatanganan berlangsung di Pendopo Bupati Tangerang.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini. Ia berharap TACS dapat mempercepat proses klaim santunan kecelakaan lalu lintas secara lebih efisien dan terintegrasi.
“Melalui TACS, proses klaim diharapkan lebih fleksibel dan cepat. Ini wujud pelayanan publik yang responsif dan akuntabel,” ujarnya.
Sachrudin juga menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus nyata dalam situasi darurat, seperti kecelakaan lalu lintas, dengan memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat.
TACS adalah sistem digital yang mengintegrasikan data kecelakaan dengan layanan rumah sakit, Jasa Raharja, dan kepolisian. Sistem ini dirancang untuk mempercepat penanganan korban serta mempermudah proses administrasi pembiayaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, menambahkan, kerja sama ini mencakup 9 rumah sakit swasta selain fasilitas kesehatan milik pemerintah, dan akan terus diperluas.
“Kami ingin korban langsung ditangani tanpa harus menunggu proses administrasi. Urusan biaya bisa diselesaikan keluarga melalui Jasa Raharja atau BPJS,” tegas Zain.
Dengan TACS, layanan bagi korban kecelakaan di Kota Tangerang diharapkan lebih cepat, terpadu, dan manusiawi. (man/joe)