TANGSEL, (vivabanten.com) -‘Terhitung mulai tanggal 1 Februari 2018 seluruh aset daerah dan fasilitas ruang publik akan dijaga ketat oleh lintas OPD, hal tersebut dilakukan untuk menghindari munculnya permasalahan dan gelombang aksi massa.
Iwan Setiawan salah seorang anggota Satpol PP Kota Tangsel mengatakan, patroli sudah mulai dilakukan sejak kemarinĀ untuk penertiban berbagai agenda yang sudah diinstruksikan pimpinan.
“Setiap harinya ada sekitar 20 orang petugas akan menjaga seluruh aset yang dianggap milik Pemkot Tangsel, termasuk penertiban berbagai atribut dijalan yang mengganggu ketertiban umum, termasuk taman kota 1,” ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD F PPP Eeng Sulaeman mengungkapkan, sudah sewajarnya Pemkot siaga aset dan fasilitas ruang publik yang sudah dikelola.
“Aset-aset di Tangsel memang perlu dijaga dan dipelihara dengan baik, apalagi aset tersebut bagian peningkatan PAD bagi Tangsel sendiri, termasuk pasar juga salahsatu aset yang tengah kami diskusikan kembali dengan Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Aset lain yang perlu dibahas sambung Eeng, adalah PDAM yang kebetulan berada di Tangsel. “PDAM salah satu bagian yang juga kita discuss dan concern menilik agar menjadi milik Tangsel,” pungkasnya.(diaz/jojo)