>>Tiga Pasangan Mesum Diamankan
LEBAK, (vivabanten.com) – Untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif, jajaran Kepolisian Resort Lebak menggelar razia di wilayah hukumnya, khusus di Kota Rangkasbitung dari premanisme, prostitusi, minuman keras dan balapan liar pada bulan ramadhan.
Operasi Cipkon yang dipimpin langsung Kabag Ops Kompol Giyarto, didampingi Kapolsek Rangkasbitung AKP Entang Cahyadi tersebut, berhasil mengamankan tiga pasangan bukan suami istri alias non muhrim, di Hotel Karisma yang berada di Jalan Otista, Kampung Jujuluk, Rangkasbitung.
Saat ditemukan, ketiga pasangan tersebut tak dapat menunjukan surat resmi pernikahan, sehingga ketiganya digelandang petugas ke Mapolsek Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Dari hasil operasi Cipkon telah ditemukan tiga pasangan bukan suami istri disalah satu hotel dan selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut dibawa ke Mapolsek Rangkasbitung untuk didata dan diberikan arahan oleh Kapolsek Rangkasbitung,” ujar Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Giyarto, kepada wartawan, Minggu (27/05/2018) dini hari.
Lebih lanjut dikatakan Kabag Ops, ketiga pasangan yang terjaring razia tersebut, diantaranya warga Cibadak, Sobang, Ciamis dan warga Tangerang.
“Mereka adalah, LN (29) warga Kampung Pasir Sendok, Desa Bojongleles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak ditemukan satu kamar dengan S (25) warga Jalan Nusa IV, Desa Kramat Jati, Kecamatan Kramat Jati. Kemudian, UK (44) warga Taman Kirana Surya Blok A, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Ciamis, ditemukan satu kamar dengan MA (34) Kampung Teriti Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Selanjutnya, U (30) warga Kampung Cibangkala Jalan, Desa Jagakarsa, Kecamatan Muncang, ditemukan satu kamar dengan I (18) warga Kampung Cilebang, Desa Sinar Jaya, Kecamatan Sobang, Lebak,” jelasnya.
Menurut Giyarto, operasi Cipta Kondisi akan terus dilakukan sampai pagi subuh, untuk mencegah terjadinya aksi balapan liar, peredaran miras yang akan mengganggu ketertiban dan kekhidmatan ramadhan.
“Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk membantu dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan cara melaporkan ke kepolisian, bilamana ditemukan hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lebak,” pungkas Giyarto.(dit/joe)