KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Walikota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak (KLA) bukan sekadar gelar, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata untuk melindungi dan mendukung tumbuh kembang anak-anak.
Pernyataan itu disampaikan saat Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA secara daring, Kamis (22/5/2025).
Sachrudin menjelaskan, Pemkot Tangerang bersama semua stakeholder berkomitmen mewujudkan kota ramah anak dengan memenuhi tujuh indikator utama, seperti kelembagaan, hak sipil anak, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, perlindungan khusus, dan penyelenggaraan di kecamatan serta kelurahan.
“Pemkot sudah menyusun regulasi, termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA dan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, dengan melibatkan Forum Anak,” jelasnya dari Kantor Kecamatan Jatiuwung.
Lebih lanjut, Gugus Tugas KLA dibentuk di tiap instansi, bersama lembaga masyarakat, dunia usaha, dan media untuk membangun Kampung Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak seperti Taman Gajah Tunggal, serta penyebaran informasi ramah anak.
Sachrudin juga memaparkan program unggulan ramah anak di bidang administrasi, pendidikan, dan kesehatan. Di tingkat kecamatan dan kelurahan, berbagai inovasi terus dilakukan, mulai pembentukan Forum Anak, perlindungan anak, hingga penyediaan ruang baca.
“Anak-anak adalah generasi penerus yang harus tumbuh dalam lingkungan aman, sehat, dan berdaya saing. Kami berharap verifikasi ini memperkuat kolaborasi menuju Kota Layak Anak,” ujarnya.
Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang turut hadir secara daring, menyampaikan harapannya agar Kota Tangerang naik dari predikat Nindya tahun lalu ke tingkat Utama tahun ini.
“Dengan kolaborasi semua pihak, perlindungan dan pembangunan yang berorientasi pada anak di Kota Tangerang akan semakin optimal,” pungkasnya.(man/joe)