
TANGERANG, (vivabanten.com) – Ratusan lapak penampungan PKL diatas lahan eks Terminal Cibodas ditertibkan petugas gabungan. Dalam penertiban tersebut, tidak ada satu pedagang pun yang melakukan perlawanan. Mereka hanya pasrah dan menonton saat lapak usahanya di bongkar paksa oleh Satpol PP Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017).
Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mumung Nurwana mengatakan, pembongkaran lapak PKL yang dibongkar petugas gabungan sebanyak 721 lapak. Dalam pembongkaran itu, petugas menerjunkan 325 personil, dengan tiga alat berat berikut 10 armada truck sampah.
“Sebelum melakukan pembongkaran petugas sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar segera mengosongkan lapaknya. Pasalnya, lahan eks terminal tersebut akan di fungsikan kembali untuk Terminal Koridor II Trans Tangerang Perum – Poris Plawad,” ujar Mumung.
Adul salah seorang pedagang mengungkapkan, dirinya membenarkan bahwa sebelum dibongkar paksa lapaknya sudah menerima surat pemberitahuan.
“Kami berdagang disini sejak adanya pembangunan pasar malabar. Kami juga berharap kepada pemerintah, agar segera merealisasikan kembali lahan supaya kami para pedagang dapat usaha kembali dan bisa menghidupi keluarga,” tukasnya. (usdo/jojo)