
TANGERANG, (vivabanten.com) – Kembali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menjaring tujuh pasangan selingkuh. Mereka terjaring dibeberapa lokasi hotel kelas melati yang ada di wilayah Kota Tangerang, Sabtu (22/9/2017) malam.
“Kami dapati sebanyak 7 pasangan selingkuh. Mereka terjaring dalam kamar hotel kelas melati seperti Hotel Tangerang, diwilayah Kecamatan Karawaci dan seorang Mucikari,” kata Kaonang Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang.
Menurut Kaonang, giat ini merupakan rangkaian operasi rutin yang digelar oleh pihaknya, dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Prostitusi.
Dalam giat tersebut, sebanyak 2 pleton personil Satpol PP serta satu pleton petugas Trantib Kecamatan Karawaci dan Personil Kepolisian yang diterjunkan dalam kegiatan operasi tersebut.
“Personel yang diterjunkan sebanyak 2 pleton dari Satpol PP, 1 pleton Trantib Kecamatan Karawaci dibantu 4 orang Polsek Karawaci, dan kegiatan itu berjalan aman dan kondusif,” tegasnya.
Lanjut Kaonang, Apabila mereka mengulangi kembali perbuatan mereka, maka kami tidak segan – segan akan mengirimkan mereka ke Dinas Sosial Jakarta Timur.
Selanjutnya, pasangan mesum itu pun langsung digiring ke markas Satpol PP Kota Tangerang guna dilakukan pendataan dan pembinaan.(usdo/jojo)