KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menegaskan pentingnya pengelolaan aset dan Barang Milik Daerah (BMD) secara optimal dan transparan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Herman usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan BMD se-Provinsi Banten dan penandatanganan komitmen sertifikasi aset bersama BPN Kanwil Banten, di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, Selasa (27/5/2025).
“Prinsip utamanya, aset daerah harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ujar Herman.
Ia menyebut, hingga Mei 2025, sebanyak 2.134 bidang aset milik Pemkot Tangerang telah bersertifikat. Pemkot juga telah menyepakati target sertifikasi 1.260 bidang dalam tiga tahun ke depan—350 bidang pada 2025, 410 bidang pada 2026, dan 500 bidang pada 2027.
Untuk mencapai target itu, lanjut Herman, Pemkot membentuk tim lintas instansi bersama BPKD, Dinas Perkimtan, dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang guna melakukan verifikasi lapangan, cek dokumen, dan pembaruan data tanah.
“Kami juga rutin lakukan pendampingan dan rekonsiliasi pengelolaan BMD tiap bulan dengan perangkat daerah pengguna,” jelasnya.
Herman berharap semua pihak bisa bersinergi, tak hanya mengejar target, tapi juga mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Kita harus bergerak bersama untuk masyarakat, bukan sekadar mengejar angka,” tutupnya.(man/joe)