LEBAK, (VB) – Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Wilayah Rangkasbitung, Iwan Hermawan mengatakan, target penerimaan pajak tahun 2020 sebesar Rp144.830.100.000.
Target penerimaan Pajak di Samsat Rangkasbitung tersebut, mengalami kenaikan sekitar 18 persen dari tahun sebelumnya ditargetkan sebesar Rp113 miliar.
“Tahun ini, ditargetkan sebesar Rp 144 miliar. Mengalami peningkatkan signifikan jika dibandingkan tahun 2019,” ujar Kepala Samsat Rangkasbitung, Iwan Hermawan kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).
Iwan mengaku optimis, target dapat tercapai dari sumber potensi pajak. Diantaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama – Kendaraan Bermotor (BBN- KB) dan Pajak Air Permukaan.
“Pada tahun 2019 lalu kita bersyukur mendapatkan penerimaan surplus 10,13 persen dari yang ditargetkan. Jadi penerimaan dari target sebesar Rp 113 miliar tercapai 110,13 persen atau Rp 125.263.699.731,” ucapnya.
Iwan menambahkan, untuk tahun 2020 pihaknya optimis target pencapaian akan terkejar, sebab pihaknya akan inten turun ke jalan dari bulan Januari hingga Desember kedepan.
“Kami akan melakukan efektivitas turun ke jalan dengan bertatap muka secara langsung dan mendekatkan diri bersama masyarakat wajib pajak, yang tentunya untuk meningkatkan perolehan pajak kendaraan,” pungkasnya. (akw/jojo)