UPTD PPD Ciledug Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor dan  Sosialisasikan Pergub 24 Tahun 2022


Notice: Trying to get property 'post_excerpt' of non-object in /home/vivabant/public_html/wp-content/themes/bloggingpro/template-parts/content-single.php on line 81

◊KOTA TANGERANG, (VIVABANTEN.COM) –  Kembali UPTD PPD Ciledug menggelar penertiban Pajak Kendaraan Bermotor Sekaligus Sosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2022 tentang pengurangan pokok atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Kegiatan itu digelar di Wilayah CBD Ciledug, Kota Tangerang, Kamis, (8/12/2022).

Kegiatan itu juga yang dimulai dari pukul 08.00 Wib (pagi) melibatkan mitra kerja Samsat dari Polrestro Tangerang Kota dan Jasa Raharja berlangsung aman dan lancar.

Bacaan Lainnya

Neni Setiani Kepala Seksi (Kasi) Penerimaan dan Penagihan pada Samsat Ciledug yang terjun langsung untuk memimpin jalannya kegiatan mengatakan, bahwa giat hari ini bukan semata hanya penertiban bagi kendaraan yang menunggak pajak tapi juga memberikan sosialisasi terkait Pergub Nomor 24 Tahun 2022.

“Kami juga memberikan sosialisasi dengan memberikan brosur tentang Pergub Nomor 24 Tahun 2022, agar masyarakat tahu dan paham bahwa pemerintah dalam hal ini Pemprov Banten melalui Bapenda Prov Banten memberikan kemudahan dan bantuan keringanan biaya bagi masyarakat melalui penghapusan denda PKB,” ujar Neni Setiani kepada wartawan dilokasi kegiatan.

Neni menambahkan, masyarakat yang menunggak pajak sangat antusias ketika tahu ada program tersebut.

“Mereka langsung membayarkan tunggakan pajak nya di lokasi kegiatan karena disetiap kita adakan penertiban mobil Samsat keliling kami selalu ada, guna mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan nya,” bebernya.

Sementara itu, Firmansyah Kepala UPTD PPD Samsat Ciledug menambahkan, masyarakat harus memanfaatkan program yang bagus ini juga mengajak masyarakat agar selalu taat membayar pajak kendaraan nya tepat waktu.

“Pajak kita untuk keberlangsungan pembangunan di Provinsi Banten. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai dan mitra kerja yang hari ini bertugas, serta ucapan yang sama untuk masyarakat yang sudah membayar pajak kendaraan nya secara tepat waktu,” imbuh Firman.

Ditempat yang sama, Heru salah satu pengendara roda dua yang terjaring penertiban mengaku, bahwa program yang diberikan pemerintah sangat membantu dirinya.

“Alhamdulillah pajak motor saya hidup lagi tanpa dikenakan denda,” ungkapnya.

Hasil pantauan wartawan dilokasi kegiatan, banyak kendaraan yang terjaring penertiban baik kendaraan Roda empat maupun roda dua. (irn/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *