Walikota: Bangunan Tak Cukup Estetis, Harus Legal dan Aman

Walikota: Bangunan Tak Cukup Estetis, Harus Legal dan Aman

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan pentingnya memastikan setiap bangunan di wilayah Kota Tangerang tidak hanya menarik secara fisik, tetapi juga memiliki legalitas dan laik fungsi. Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini diikuti 154 peserta dari berbagai sektor usaha, seperti pengembang perumahan, perhotelan, jasa konstruksi, perkantoran, hingga layanan kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Legalitas bangunan bukan hanya soal administratif, tapi jaminan keamanan bagi penghuni dan lingkungan sekitar. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Sachrudin.

Ia menekankan bahwa penataan kota tidak bisa dilakukan sepihak. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi kunci dalam membangun kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Sebagai bagian dari inovasi layanan publik, Pemerintah Kota Tangerang mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sistem ini memungkinkan pengajuan PBG dan SLF dilakukan secara daring, yang membuat proses perizinan lebih cepat, transparan, dan efisien.

Hingga pertengahan 2025, Pemkot telah menerbitkan 4.965 PBG dan 166 SLF. Bahkan, dengan inovasi layanan cepat sejak 2024, waktu penerbitan PBG untuk bangunan sederhana berhasil dipangkas dari 45 hari menjadi hanya 10 jam.

“Ini bentuk komitmen kami dalam merespons kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara adaptif,” kata Sachrudin.

Ia juga mengajak para pelaku usaha untuk menjadi mitra aktif dalam mewujudkan tata ruang kota yang tertib dan mendukung iklim investasi.

“Ini bukan sekadar soal izin, tapi juga tanggung jawab sosial kita dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, berharap sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

“Semoga sosialisasi ini memberi manfaat dan mendorong terciptanya Kota Tangerang yang layak huni dan ramah investasi. Astacita hanya bisa terwujud melalui kolaborasi yang kuat,” tukasnya.(man/joe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *