KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya menjaga kualitas udara melalui program “Langit Biru Tangerang.”
Bekerja sama dengan TNI dan Polri, Pemkot menggelar razia uji emisi kendaraan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang, Rabu (29/10/2025).
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono yang meninjau langsung kegiatan tersebut mengatakan, uji emisi menjadi langkah penting untuk menciptakan udara bersih sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perawatan kendaraan.
“Uji emisi ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari upaya bersama memastikan kendaraan yang beroperasi layak dan tidak mencemari udara,” ujar Maryono.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan memeriksa kendaraan roda dua dan empat. Bagi kendaraan yang belum memenuhi standar emisi, petugas memberikan teguran serta imbauan agar pemilik segera melakukan perawatan.
“Menjaga kendaraan tetap prima bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” kata Maryono.
Sebagai bentuk keteladanan, Maryono turut mengikutsertakan mobil dinasnya dalam uji emisi, dan hasilnya dinyatakan lolos uji kelayakan.
“Kendaraan dinas pun wajib dirawat. Saya ingin memberi contoh bahwa perawatan rutin itu penting,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung gerakan Langit Biru Tangerang dengan rutin merawat kendaraan dan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.
“Langit biru adalah simbol udara sehat dan kehidupan yang berkualitas. Mari kita jaga bersama Kota Tangerang agar tetap bersih dan nyaman,” tutupnya.
Sebagai informasi, kegiatan uji emisi ini menargetkan sekitar 2.000 kendaraan selama tiga hari di sejumlah titik strategis Kota Tangerang. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemerintah kota menekan polusi udara sekaligus menumbuhkan budaya tertib lingkungan di kalangan warga.(man/joe)
