KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Para pemilik kendaraan bermotor khususnya roda empat di Kota Tangerang harus menjadikan informasi ini sebagai atensi penting.
Pasalnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang berencana melaksanakan razia uji emisi kendaraan bermotor pada 28-30 Oktober 2025 nanti.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Satgas Langit Biru Pemerintah Kota Tangerang dalam upaya menekan polusi udara dari kendaraan bermotor di wilayah perkotaan.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan uji emisi kali ini berbeda dari sebelumnya yang langsung memberikan sanksi bagi pelanggar.
“Jika sebelumnya masih bersifat edukatif, kini DLH mulai menerapkan tahapan penindakan bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, meskipun sanksinya masih berupa peringatan tertulis,”
“Bahkan jika kedapatan belum lolos emisi setelah dua kali langsung dilaksanakan sidang tindak pidana ringan (tipiring-red),” ujar Wawan saat ditemui.
Mantan Kasatpol PP itu menjelaskan, kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan diberikan surat peringatan tertulis dan datanya akan dimasukkan ke dalam basis data DLH. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut pada uji emisi berikutnya.
“Kalau sebelumnya kami hanya menegur secara lisan, besok akan ada surat peringatan tertulis yang kami berikan, dan itu juga kami data. Jadi kalau di uji emisi berikutnya kendaraan yang sama masih tidak lulus, akan ada penindakan lebih lanjut,” jelasnya.
Selain itu, DLH bersama instansi terkait juga akan terus melakukan upaya perbaikan terhadap kondisi kualitas udara di Kota Tangerang. Menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sebatas pemeriksaan, tetapi juga bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih.
“Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh DLH, tetapi juga melibatkan instansi lain seperti kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP sebagai koordinator penyidik pegawai negeri sipil di Kota Tangerang,” tambahnya.
DLH berharap, pelaksanaan razia uji emisi kali ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar ramah lingkungan dan mengurangi emisi gas buang yang mencemari udara.(panji/joe)