Setiap Jumat, ASN Tangerang Wajib Naik Sepeda

Setiap Jumat, ASN Tangerang Wajib Naik Sepeda

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang resmi memberlakukan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah nyata Pemkot dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menekan polusi udara akibat emisi kendaraan.

“Mulai hari ini, ASN di lingkungan Pemkot tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor pribadi setiap Jumat. Silakan ke kantor dengan sepeda, berjalan kaki bila jarak dekat, atau memakai transportasi umum seperti Tayo dan Si Benteng,” ujar Sachrudin usai mengikuti kegiatan Bike to Work menuju Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (3/10/2025).

Sebagai bentuk sosialisasi, Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono dan Sekda Kota Tangerang H. Herman Suwarman bersepeda bersama sekaligus meninjau sejumlah fasilitas publik.

Menurut Sachrudin, kebijakan ini diharapkan menjadi kontribusi ASN dalam menjaga kualitas udara sekaligus memberi contoh bagi masyarakat.

“Dengan langkah sederhana ini, ASN berperan aktif menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot berharap ASN dapat menjadi teladan gerakan ramah lingkungan sekaligus mendorong warga untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.

“Ayo, setiap Jumat kita ke kantor tanpa kendaraan bermotor. Gunakan transportasi umum atau sepeda, karena langkah kecil ini akan berdampak besar bagi keberlanjutan lingkungan,” kata Sachrudin.(man/joe)

Pos terkait