KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat capaian signifikan dalam pemenuhan hak penyandang difabel. Sepanjang 2025, Pemkot berhasil menyalurkan berbagai Alat Bantu Difabel (ABD) bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Kota Tangerang.
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penyaluran ABD merupakan kebijakan strategis untuk mewujudkan kota yang inklusif. Salah satu capaian penting adalah distribusi 249 unit kursi roda sepanjang tahun ini.
“Kami menyalurkan ABD agar seluruh warga Kota Tangerang dapat beraktivitas tanpa hambatan dan terhindar dari diskriminasi sosial. Penyaluran ditujukan bagi ratusan penerima manfaat yang diusulkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di seluruh kecamatan,” ujarnya, Senin (22/12/2025).
Selain kursi roda, Pemkot Tangerang juga menyalurkan ABD lain, antara lain: kursi roda anak 9 unit, kursi roda anak cerebral palsy 6 unit, kursi roda 3 in 1 empat unit, walker 7 unit, tongkat kaki tiga 10 unit, alat bantu dengar 40 unit, dan kaki palsu 10 unit.
Mulyani menambahkan, sejak program ABD pertama kali diluncurkan, total 1.386 penerima manfaat telah mendapatkan bantuan. Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan anggaran dan memperluas jangkauan layanan bagi penyandang difabel di kota ini.
“Penyaluran ABD rutin dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari upaya memastikan semua warga Kota Tangerang dapat berpartisipasi aktif dalam masyarakat,” pungkasnya.(man/joe)
