KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah menekankan pentingnya peran Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi program kerja pengawasan 2026 di Hotel Vega, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (24/2/2026).
Menurut Maesyal, Inspektorat berperan sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia meminta pengawasan diperkuat, termasuk upaya pencegahan penyimpangan serta pemberian rekomendasi perbaikan terhadap temuan di lapangan.
Ia juga mengapresiasi sinergi Inspektorat dan perangkat daerah dalam mendorong terbentuknya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar responsif terhadap laporan dan pengaduan masyarakat.
“Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan persoalan baru atau persepsi negatif di masyarakat,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Inspektur Pembantu III Encep Didi mengatakan sosialisasi bertujuan menyampaikan rencana kerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 2026 serta memperkuat koordinasi dan tanggung jawab bersama antarperangkat daerah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan pengawasan yang lebih terintegrasi guna mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan akuntabel.(man/joe)
