KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menyesuaikan jam operasional pelayanan selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Penyesuaian tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja, sebagai upaya menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal selama Ramadan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tetap memberikan layanan yang cepat, transparan, dan profesional kepada masyarakat.
“Pemkot Tangerang melalui MPP tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya selama Ramadan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).(man/joe)
Adapun jadwal operasional MPP Kota Tangerang selama Ramadan sebagai berikut:
Senin–Kamis:
Pukul 08.00–14.00 WIB
Istirahat: pukul 12.00–12.30 WIB
Jumat: pukul 08.00–14.30 WIB
Istirahat: pukul 11.30–12.30 WIB
