Wikimedia Mulai Daftar PSE di Indonesia

Wikimedia Mulai Daftar PSE di Indonesia

JAKARTA (VivaBanten.com) – Wikimedia Foundation mulai memproses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, langkah ini menjadi bentuk komitmen Wikimedia dalam mematuhi regulasi nasional sekaligus memperkuat tata kelola ruang digital.

“Sejak 23 April 2026, sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Kami berkomunikasi langsung dengan kantor pusat di San Francisco dan juga menerima perwakilan mereka di kantor Komdigi,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ia menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE berlaku untuk seluruh platform digital tanpa terkecuali, baik lokal maupun internasional, termasuk yang bersifat nirlaba.

“Kewajiban ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Semua PSE wajib mendaftar,” katanya.

Menurut Meutya, proses pendaftaran Wikimedia saat ini telah memasuki tahap awal, yakni penyerahan dokumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital, dan ditargetkan segera rampung.

Ia menekankan, kebijakan PSE bukan aturan baru, melainkan telah diterapkan sejak 2019 sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan penegakan hukum di ruang digital.

“Ini bukan kebijakan mendadak. Tujuannya jelas, untuk melindungi pengguna dan memastikan penegakan hukum di ruang digital,” ujarnya.

Pemerintah juga mengapresiasi sikap kooperatif Wikimedia yang bersedia mengikuti ketentuan di Indonesia. Sebelumnya, platform tersebut sempat menghadapi potensi pemblokiran apabila tidak memenuhi kewajiban administrasi tersebut.

Melalui kesepahaman yang telah dicapai, pemerintah berharap kolaborasi dengan platform global seperti Wikimedia dapat memperkuat ekosistem digital nasional yang aman, tertib, dan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap inklusif, berdaulat, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat,” pungkas Meutya.(rls/joe)

Pos terkait