KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wali Kota Tangerang Sachrudin menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel tanpa praktik pungutan liar maupun titipan.
Penegasan itu disampaikan Sachrudin usai penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Berintegritas yang melibatkan unsur Forkopimda, kepala sekolah, pengawas, serta perwakilan masyarakat hingga tingkat RT dan RW, di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (4/5/2026).
“Saya ingin memastikan SPMB di Kota Tangerang berjalan objektif, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada pungli, tidak boleh ada titipan. Semua anak harus mendapat kesempatan yang sama,” ujar Sachrudin.
Menurut dia, sistem penerimaan siswa yang selama ini diterapkan di Kota Tangerang telah menjadi praktik baik dan bahkan dijadikan rujukan oleh sejumlah daerah lain. Karena itu, komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dinilai penting untuk menjaga integritas sistem tersebut.
“Ini bukti bahwa sinergi mampu menghadirkan sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan. Kepercayaan ini harus kita jaga bersama,” katanya.
Pemkot Tangerang juga terus memperkuat sistem pendaftaran berbasis digital guna meminimalisir potensi interaksi langsung yang berisiko menimbulkan praktik transaksional.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan SPMB dengan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran di lapangan.
“Pendidikan adalah fondasi masa depan. Kita harus memastikan prosesnya bersih agar mampu melahirkan generasi yang berkualitas dan berkarakter,” tegas Sachrudin.(panji/joe)
