TANGERANG (Vivabanten.com) – BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satunya melalui Virtual Office Layanan Peserta (VIOLA), layanan administrasi kepesertaan berbasis daring yang memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IV, Yessi Kumalasari, mengatakan VIOLA merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan guna menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien.
Melalui layanan tersebut, peserta dapat memperoleh informasi seputar Program JKN, mengurus administrasi kepesertaan, hingga menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas melalui fasilitas video conference menggunakan Zoom Meeting.
“Melalui VIOLA, peserta dapat berinteraksi langsung dengan petugas BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor cabang. Kami ingin memastikan seluruh peserta tetap memperoleh pelayanan yang optimal meskipun dilakukan secara virtual,” ujar Yessi saat membuka kegiatan diskusi media bertajuk Ngopi JKN, Senin (29/6/2026).
Menurut Yessi, kehadiran VIOLA menjadi solusi bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu, jarak, maupun mobilitas. Selama terhubung dengan jaringan internet, berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan dapat diselesaikan dari mana saja sehingga proses pelayanan menjadi lebih praktis, fleksibel, dan hemat waktu.
Ia berharap masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan VIOLA sebagai salah satu alternatif layanan administrasi kepesertaan.
“Ke depan, BPJS Kesehatan akan terus mengembangkan berbagai layanan digital agar semakin mudah diakses serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi seluruh peserta JKN,” katanya.
Selain VIOLA, BPJS Kesehatan juga terus mengoptimalkan berbagai kanal layanan digital lainnya, seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Care Center 165, hingga Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memberikan kemudahan bagi peserta dalam melunasi tunggakan iuran JKN.
Berbagai kanal layanan tersebut dihadirkan untuk mempermudah peserta memperoleh informasi, mengurus administrasi kepesertaan, menyampaikan pengaduan, maupun melakukan pembayaran iuran tanpa harus selalu datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui berbagai inovasi layanan ini, kami berharap masyarakat dapat memilih kanal pelayanan yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Dengan begitu, seluruh proses administrasi kepesertaan dapat dilakukan lebih cepat, mudah, tanpa antre, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta,” tutup Yessi.(man/joe)
