Bupati Tangerang Ajak Ponpes Cegah Kekerasan dan TPPO

Bupati Tangerang Ajak Ponpes Cegah Kekerasan dan TPPO

KAB. TANGERANG (Vivabanten.com) – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengajak para guru ngaji, ustaz, ustazah, dan pimpinan pondok pesantren untuk memperkuat sinergi dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ajakan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO, Selasa (9/6/2026).

“Kami mohon bantuan para guru ngaji, ustaz, ustazah, dan pengelola pondok pesantren untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat dan mencegah berbagai tindak kekerasan maupun perdagangan orang,” ujar Maesyal.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga tragedi kemanusiaan yang bertentangan dengan nilai agama dan norma sosial.

Maesyal menambahkan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang masih terjadi perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu, peran tokoh agama dan pengelola pesantren dinilai penting dalam memberikan edukasi tentang keharmonisan keluarga, tanggung jawab suami istri, serta pola asuh yang baik.

“Saya berharap nilai-nilai tentang keharmonisan rumah tangga dan pendidikan keluarga terus disampaikan kepada masyarakat agar kasus kekerasan dapat ditekan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga mendorong pemberdayaan lingkungan pesantren melalui berbagai program produktif. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan pesantren untuk kegiatan pertanian, budidaya ikan, maupun usaha produktif lainnya yang dapat meningkatkan kesejahteraan santri dan pengelola pesantren.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan peran aktif pondok pesantren dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari TPPO.

“Kami berharap para ustaz, ustazah, dan pengelola pesantren dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan edukasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kekerasan dan perdagangan orang,” ujarnya.

Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, BP3MI Provinsi Banten, advokat, tokoh agama, Forum Silaturahmi Pondok Pesantren, serta para ketua MUI kecamatan. (man/joe)

Pos terkait