KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memanfaatkan penyelenggaraan Halal Fest 2026 sebagai sarana memperoleh pendampingan sertifikasi halal. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Milad ke-51 MUI yang akan berlangsung pada 18–26 Juli 2026.
Salah satu agenda utama dalam festival itu adalah Sosialisasi Pendampingan Sertifikasi Halal yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (19/7/2026). Kegiatan tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha memahami proses sertifikasi halal sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal.
Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib, mengatakan percepatan kepemilikan sertifikat halal bagi UMKM merupakan salah satu fokus MUI dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, Halal Fest tidak hanya menjadi ajang peringatan hari jadi organisasi, tetapi juga menjadi bentuk nyata pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
“Kami ingin UMKM di Kota Tangerang memperoleh pendampingan yang memadai sehingga produk yang dihasilkan memiliki nilai tambah, semakin kompetitif, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Selama penyelenggaraan Halal Fest 2026, MUI Kota Tangerang juga membuka Gerai Konsultasi Pendampingan Sertifikasi Halal (LP3H) yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh pelaku usaha. Melalui layanan tersebut, peserta dapat berkonsultasi langsung mengenai prosedur, persyaratan administrasi, hingga tahapan pengurusan sertifikasi halal.
Selain pendampingan bagi UMKM, festival yang berlangsung selama sembilan hari itu juga akan diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pameran produk halal, seminar nasional, perlombaan bernuansa Islami, aksi sosial, hingga layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.
MUI Kota Tangerang mengundang masyarakat, khususnya pelaku usaha kuliner dan industri kreatif, untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk melalui kepemilikan sertifikat halal.(panji/joe)
