KAB. TANGERANG (Vivabanten.com) — Pemerintah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menghadirkan program “Oktober Beres KIA” untuk mempercepat kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Berlangsung selama Oktober 2026, program ini mengandalkan sistem jemput bola agar masyarakat lebih mudah mengurus identitas anak tanpa harus datang langsung ke lokasi pelayanan.
Program tersebut merupakan tindak lanjut surat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang serta arahan Camat Kelapa Dua untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KIA bagi anak-anak yang berdomisili di wilayah tersebut.
Sekretaris Camat Kelapa Dua, Dwi Chandra Budiman, mengatakan KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan bagian dari upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kepemilikan identitas resmi juga dapat membantu anak mengakses berbagai layanan publik, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“KIA adalah investasi kecil dengan manfaat yang sangat besar. Identitas resmi akan membuka akses anak terhadap berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan hukum. Karena itu, kami mengajak seluruh orang tua agar tidak menunda pengurusan KIA bagi putra-putrinya,” ujar Dwi, Kamis (15/10/2026).
Program “Oktober Beres KIA” menyasar anak berusia di atas lima tahun yang berdomisili di Kecamatan Kelapa Dua dan belum memiliki KIA. Untuk memudahkan masyarakat, orang tua dapat menyerahkan dokumen persyaratan melalui kantor desa atau kelurahan, pengurus RT/RW, sekolah, hingga puskesmas saat mengikuti pelayanan kesehatan gratis.
Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi akta kelahiran dengan menunjukkan dokumen asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP elektronik kedua orang tua atau wali, serta pasfoto berwarna ukuran 4×6 sentimeter.
Untuk pasfoto, warna latar dibedakan berdasarkan tahun kelahiran anak. Latar merah digunakan bagi anak yang lahir pada tahun ganjil, sedangkan latar biru untuk anak yang lahir pada tahun genap.
Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga pendidikan, mulai dari seluruh lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kelapa Dua, kepala puskesmas, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Gugus PAUD, hingga satuan pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat, baik negeri maupun swasta.
Menurut Dwi, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menjangkau lebih banyak keluarga sekaligus mempercepat pendataan anak yang belum memiliki identitas resmi.
“Semangat kami adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai ada anak yang belum memiliki KIA hanya karena terkendala waktu atau jarak. Semua elemen kami libatkan agar masyarakat semakin mudah mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran pelayanan, Kecamatan Kelapa Dua juga menyiapkan tiga petugas penanggung jawab atau person in charge (PIC), yakni Atika Sari, Dodi Firmansyah, dan Fatimah Rahmawati. Ketiganya bertugas memberikan pendampingan serta membantu masyarakat selama proses pengurusan KIA.
Dwi menambahkan, program ini merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Kelapa Dua untuk membangun budaya tertib administrasi kependudukan sejak usia dini. Melalui kepemilikan KIA, data identitas anak diharapkan semakin tertata sehingga kebutuhan administrasi untuk mengakses layanan publik dapat dipenuhi dengan lebih mudah.
Ia pun mengajak masyarakat memanfaatkan program tersebut karena seluruh pelayanan KIA selama “Oktober Beres KIA” diberikan secara gratis.
“Mari manfaatkan kesempatan ini. Seluruh pelayanan KIA selama program ‘Oktober Beres KIA’ diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Anak terdata, hak terlindungi, pelayanan semakin mudah, dan masa depan anak menjadi lebih terjamin,” pungkasnya.(man/joe)
