KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pergantian generasi aparatur sipil negara (ASN) menjadi bagian dari kesinambungan pelayanan publik di Pemerintah Kota Tangerang. PNS yang baru dilantik diharapkan melanjutkan pengabdian, sementara ASN yang memasuki masa purna tugas mendapat apresiasi atas kontribusinya selama menjalankan tugas pemerintahan.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tangerang H. Sachrudin saat mengambil sumpah PNS Formasi 2025 sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun bagi ASN yang memasuki masa purna tugas periode November 2026 hingga Januari 2027 di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (1/10/2026).
Sachrudin mengatakan, menjadi PNS bukan sekadar memperoleh status sebagai aparatur negara. Di dalamnya terdapat tanggung jawab untuk menjaga integritas, disiplin, dan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang memberikan manfaat nyata.
“Mulai hari ini, rekan-rekan adalah abdi negara sekaligus abdi masyarakat. Jaga integritas, disiplin, dan rawat kepercayaan publik. Jadikan sumpah yang diucapkan sebagai komitmen untuk menghadirkan pelayanan berkualitas yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Sachrudin.
Menurut dia, keberadaan PNS baru menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, nilai-nilai pengabdian dan tanggung jawab harus menjadi dasar dalam menjalankan setiap tugas.
Di sisi lain, Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada ASN yang memasuki masa purna tugas, khususnya mereka yang akan pensiun pada 1 November 2026, 1 Desember 2026, dan 1 Januari 2027.
Ia mengatakan, pengabdian para ASN selama puluhan tahun telah menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Kota Tangerang.
“Setiap tugas yang dijalankan, sekecil apa pun, telah menjadi bagian penting dari fondasi pembangunan Kota Tangerang yang kita cintai bersama,” ungkapnya.
Untuk membantu ASN mempersiapkan masa purna tugas, Pemkot Tangerang bersinergi dengan PT Taspen memberikan pembekalan mengenai hak dan manfaat kepegawaian setelah pensiun. Pembekalan tersebut diharapkan memberikan pemahaman sekaligus kepastian bagi ASN dalam memasuki fase baru kehidupannya.
Sachrudin menegaskan, berakhirnya masa tugas sebagai aparatur tidak berarti berakhir pula kesempatan untuk memberikan manfaat. Para pensiunan masih dapat berkontribusi melalui pengalaman, pengetahuan, dan aktivitas di tengah keluarga maupun lingkungan masyarakat.
“Memasuki masa purna tugas bukan berarti berhenti berkarya, melainkan babak baru untuk menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dengan penuh keberkahan, serta tetap menebar manfaat bagi lingkungan,” pungkasnya.
Pergantian generasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari keberlanjutan pengabdian di lingkungan Pemkot Tangerang. Aparatur baru melanjutkan tugas pelayanan, sementara aparatur yang memasuki purna tugas meninggalkan pengalaman dan kontribusi yang menjadi bagian dari perjalanan pemerintahan dan pembangunan daerah.(man/nji)
