KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota Tangerang, Banten, mendorong penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah sekaligus memperluas peluang usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, penerapan KKPD merupakan bagian dari transformasi digital pemerintahan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan transparan.
Hal itu disampaikan Herman dalam kegiatan sosialisasi KKPD sekaligus penyerahan kartu secara simbolis dari Bank BJB kepada Pemerintah Kota Tangerang di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (22/10/2026).
“KKPD bukan sekadar perubahan metode pembayaran dari tunai menjadi nontunai, tetapi langkah untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah. Karena itu, penggunaannya harus disertai kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, dan tanggung jawab setiap aparatur,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, penerapan KKPD harus didukung pemahaman aparatur mengenai pencatatan transaksi, pengendalian belanja, serta penyusunan dokumen pertanggungjawaban. Setiap transaksi harus sesuai ketentuan, dilengkapi bukti yang sah, dan diselesaikan tepat waktu.
Menurut Herman, digitalisasi tidak cukup hanya mempermudah transaksi, tetapi juga harus memastikan setiap pengeluaran pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Digitalisasi harus membuat pengelolaan anggaran semakin tertib dan efisien, bukan hanya mempermudah transaksi. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Selain itu, Pemkot Tangerang mendorong pemanfaatan KKPD yang terintegrasi dengan sistem pengadaan digital, termasuk Katalog Elektronik yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pemanfaatan sistem tersebut diharapkan dapat menyederhanakan proses belanja perangkat daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa. Sistem pengadaan digital juga dapat membuka kesempatan bagi UMKM dan penyedia produk lokal untuk memenuhi kebutuhan pemerintah.
“Belanja pemerintah bukan hanya soal memenuhi kebutuhan perangkat daerah, tetapi juga harus memberi nilai tambah bagi perekonomian masyarakat. Kita ingin tata kelola belanja yang semakin baik turut membuka peluang bagi UMKM lokal untuk berkembang dan menggerakkan ekonomi Kota Tangerang,” ujar Herman.
Ia berharap, penerapan KKPD disertai peningkatan kompetensi aparatur, pengawasan internal, dan pemanfaatan teknologi dapat memperkuat akuntabilitas keuangan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Herman menegaskan, keberhasilan digitalisasi pemerintahan perlu diukur dari dampaknya, mulai dari pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab hingga terbukanya peluang bagi UMKM lokal untuk tumbuh.(man/joe)
