Bapenda Tangerang Terapkan Sistem Digital untuk Layanan Publik Lebih Cepat

Bapenda Tangerang Terapkan Sistem Digital untuk Layanan Publik Lebih Cepat

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mengoptimalkan penerapan teknologi digital dalam sistem transaksi dan pelayanan publik. Hal ini dilakukan melalui kegiatan Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang digelar di Hotel Royal Palm Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (6/12/2024).

Slamet Budhi Mulyanto, Kepala Bapenda, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat digitalisasi sistem transaksi di pemerintahan daerah. “Melalui digitalisasi, kami berharap dapat mempercepat layanan kepada masyarakat, tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga untuk pelayanan lainnya yang lebih efisien,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dalam evaluasi tersebut, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mengimplementasikan sistem pembayaran digital hingga 100 persen, termasuk penggunaan sistem IPIRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sistem ini memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, tanpa batasan waktu atau tempat.

“Kami telah memanfaatkan berbagai sistem pembayaran digital seperti KKI (Kartu Kredit Indonesia) dan e-commerce. Namun, masih ada beberapa OPD yang belum sepenuhnya mengoptimalkan fasilitas ini, sehingga kami akan terus mendorong mereka untuk meningkatkan penggunaan digitalisasi,” tambah Budhi.

Selain itu, Bapenda juga menyelenggarakan berbagai kegiatan sosialisasi di berbagai daerah dan perangkat desa untuk memperkenalkan metode pembayaran digital, terutama terkait PBB dan pajak lainnya. Masyarakat diimbau untuk lebih aktif memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan penerimaan pajak daerah.

Pada kesempatan yang sama, Lindia Halim, salah satu tokoh yang mendapat apresiasi, diakui atas keberhasilannya mengimplementasikan transaksi digital dalam pembayaran Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Lindia mengungkapkan rasa bangganya dan berterima kasih atas apresiasi yang diterima.

“Saya sangat senang dan bangga mendapat penghargaan sebagai pengguna 100 persen transaksi digital dalam pembayaran Pajak BPHTB. Sistem digital sangat membantu, terutama dalam mempercepat proses pembayaran pajak yang sebelumnya memakan waktu jika dilakukan secara manual di bank,” ujar Lindia.

Dengan menggunakan sistem digital seperti mobile banking dan virtual account, Lindia merasakan efisiensi yang luar biasa. “Digitalisasi memungkinkan saya melakukan pembayaran pajak dengan cepat dan aman, bahkan bisa segera diproses setelah dana diterima dari wajib pajak,” tambahnya.

Lindia juga mengimbau kepada wajib pajak lainnya untuk terus membayar pajak tepat waktu guna mendukung perekonomian daerah dan pusat. “Gunakan produk digital untuk transaksi yang lebih cepat, efisien, dan aman,” pesan Lindia.(man/joe)

Pos terkait