Bupati Tangerang Resmikan Rumah Ibadah Khonghucu

Bupati Tangerang Resmikan Rumah Ibadah Khonghucu

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Rumah Ibadah Khonghucu Kwan Kong Bio Lithang Bukit Ni Makin di Ciapus, Kecamatan Panongan, Minggu (27/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan pentingnya menjaga harmoni, saling menghormati, dan toleransi antarumat beragama di Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah hadir untuk memastikan semua umat beragama dapat melaksanakan ibadahnya dengan aman dan damai. Jangan ada batasan dalam hubungan kemanusiaan,” kata Bupati Maesyal Rasyid.

Ia menegaskan, pembangunan rumah ibadah apa pun agamanya didukung pemerintah daerah, asalkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kami izinkan pendirian rumah ibadah sepanjang seluruh proses dan aturan ditempuh dengan benar,” tegasnya.

Bupati berharap Rumah Ibadah Kwan Kong Bio tidak hanya digunakan untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi pusat aktivitas sosial yang mempererat kebersamaan masyarakat.

Acara peresmian turut dihadiri Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Xs. Budi Santoso Tanuwibowo. Ia mengapresiasi semangat gotong-royong para pemuda Khonghucu dalam membangun rumah ibadah tersebut.

“Lintang ini diharapkan menjadi ruang sembahyang sekaligus tempat silaturahmi dan kegiatan sosial,” ujar Budi.

Budi juga mengingatkan bahwa sosok Kwan Kong, yang menjadi inspirasi nama rumah ibadah ini, dikenal karena nilai loyalitas, kejujuran, dan pengabdian kepada sesama.

Selain itu, ia mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap pemulihan hak-hak umat Khonghucu di Indonesia.

Acara peresmian dihadiri juga oleh Kaban Kesbangpol, FKUB, Kemenag, Muspika, tokoh masyarakat, donatur, dan warga sekitar, dalam suasana penuh semangat toleransi dan kebersamaan.(man/joe)

Pos terkait