VIVABANTEN.COM, (KOTA SERANG) – Walikota Serang Syafrudin menghadiri serta membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang diselenggarakan oleh Bapenda Kota Serang di Hotel Puri Kayana, Rabu (23/03/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan, pengawasan dan Evaluasi yang dilakukan oleh Walikota Serang melalui Bapenda Kota Serang atas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di tingkat Kecamatan dan Kelurahan,
Kegiatan Evaluasi ini akan dilakukan secara terus menerus sampai akhir tahun dan pada kegiatan ini merupakan Evaluasi yang pertama di Tahun 2022.
Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, bahwa pada tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 PBB P2 di Kota Serang mengalami penurunan karena faktor pandemi kemarin, pada tahun 2020 hanya 50 persen dan pada tahun 2021 menurun menjadi 35 persen.
“Kita tidak bisa menekan kepada masyarakat terkait PBB P2, terlebih masyarakat sedang susah,” ujar Syafrudin.
Syafrudin berharap pada tahun 2022 ketika sudah tidak ada pandemi dan ekonomi masyarakat sudah stabil nilai realisasinya bisa sampai 70 persen bahkan lebih.
Selain itu ia menyampaikan bahwa ada beberapa reward dan punishment kepada kelurahan dan kecamatan yang belum dan sudah mencapai target terealisasinya PBB P2.
“Kalo dibawah 50 persen berarti tidak cocok jadi lurah, maka akan kita evaluasi, tapi kalau bisa mencapai 90 persen kami akan berikan reward umroh,” tuturnya.
“Kalau sampai di akhir tahun ada yang mencapai target 90 persen saya akan merealisasikan janji saya” tambahnya.
Selain itu Walikota Serang Syafrudin optimis di Tahun 2022 ini mengalami kenaikan terlebih tahun ini pandemi sudah berakhir dan nilai ekonomi sudah meningkat
Syafrudin mengingatkan kepada para camat untuk menyikapi dengan serius kaitan dengan target penerimaan PBB-P2 ini, sebab salah satu pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang.
“Jadi jangan main main ya pak camat ya karena ini kaitannya dengan PAD Kota Serang. Kaitannya dengan PBB saya tidak mau tahu, tidak ada alasan Covid-19 lah,” tegasnya.
Dalam Kesempatan Wawancaranya, Kepala Bapenda W. Hari Pamungkas menyampaikan terkait penurunan target PBB-P2 akibat Covid-19 petugas terkendala dalam pendistribusian SPPT karena tidak diperbolehkan kontak langsung.
Tahun 2022 ini Bapenda akan mengoptimalkan pembayaran PBB-P2 melalui 7 Channel pembayaran yang sudah disiapkan secara online.(rls/joe)