DLH Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Urus Izin Lingkungan via AMDALNET

DLH Kota Tangerang Ajak Pelaku Usaha Urus Izin Lingkungan via AMDALNET

KOTA TANGERANG (Vivabanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mendorong kemudahan pengurusan dokumen persetujuan lingkungan dengan memanfaatkan layanan AMDALNET, sebuah platform digital yang diluncurkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menjelaskan bahwa AMDALNET hadir untuk menggantikan proses manual dalam pengurusan dokumen perizinan lingkungan, mulai dari penapisan hingga penerbitan persetujuan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Layanan ini sangat memudahkan pelaku usaha maupun masyarakat. Tak perlu lagi datang ke kantor, semua proses bisa dilakukan online dan dipantau secara real time,” ujar Wawan, Jumat (16/5/2025).

Ia menambahkan, layanan ini tak hanya membuat proses lebih cepat dan transparan, tetapi juga memudahkan pengawasan oleh pemerintah daerah.

“Pengajuannya cukup dengan mengisi formulir di sistem OSS (Online Single Submission) dan memastikan KBLI yang diinput sesuai bidang usaha masing-masing,” jelasnya.

Pemkot juga terus berkoordinasi dengan KLHK agar layanan berjalan lancar tanpa gangguan saat diakses.

Layanan AMDALNET bisa diakses melalui laman resmi: https://amdalnet.menlhk.go.id. (man/joe)

Pos terkait