Inspektorat Minta Warga Laporkan Pungli di Sekolah

Inspektorat Minta Warga Laporkan Pungli di Sekolah

KAB.TANGERANG (VivaBanten.com) – Inspektorat Kabupaten Tangerang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) maupun tindakan korupsi di lingkungan pendidikan melalui kanal pengaduan resmi. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar di SDN Ciakar II, Kecamatan Panongan, Senin (7/7/2025).

Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Tangerang, Indra Darmawan, mengatakan bahwa pihaknya memiliki aplikasi Whistleblowing System (WBS) yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara aman dan terjamin kerahasiaannya.

Bacaan Lainnya

“Kami membuka seluas-luasnya saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pungutan tidak sah, termasuk di sekolah. Silakan laporkan melalui WBS, dan kami pastikan akan ditindaklanjuti,” ujarnya di hadapan puluhan orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Indra menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak dan kewajibannya, serta mampu mengenali bentuk-bentuk gratifikasi dan potensi korupsi yang kerap terjadi dalam proses pelayanan publik, termasuk dalam penyaluran bantuan pendidikan.

“Banyak yang belum memahami bahwa praktik seperti memberi hadiah kepada guru sebagai ucapan terima kasih, bisa tergolong gratifikasi jika tidak dilakukan secara transparan. Edukasi seperti ini penting agar masyarakat tidak terjebak,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, orang tua siswa diberikan pemahaman tentang definisi gratifikasi, ciri-ciri tindakan korupsi, serta langkah konkret dalam melaporkan dugaan pelanggaran. Mereka juga diajak untuk bersikap terbuka dan kritis terhadap praktik-praktik yang mencederai integritas pelayanan publik.

Inspektorat Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya antikorupsi di semua lini, termasuk di sektor pendidikan, melalui kampanye dan pengawasan berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat tidak takut untuk melapor. Semua laporan akan kami tangani sesuai ketentuan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” tutup Indra.(man/joe)

Pos terkait