Kanim Soetta Berkomitmen Implementasikan SE Ditjen Imigrasi Terkait Penyederhanaan Birokrasi Izin Tinggal

VIVABANTEN.COM, (JAKARTA) – Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru dengan Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022, tentang kebijakan Keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah dan mempercepat layanan izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam Negeri.

Melalui SE ini, Imigrasi menyatakan sikap tegas terhadap upaya mempermudah proses birokrasi dalam hal pemberian Izin Tinggal bagi WNA di Indonesia. SE ini juga merupakan respon cepat dari Imigrasi terhadap intruksi
yang disampaikan oleh Presiden RI.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian dengan tegas menyatakan pihaknya siap dan berkomitmen untuk mengimplementasikan surat edaran tersebut.

“Surat Edaran ini sangat penting untuk segera diimplementasikan oleh seluruh UPT Imigrasi di Indonesia, karena menjadi wujud komitmen Insan Imigrasi untuk terus melakukan reformasi layanan utamanya dalam penyederhanaan sistem birokrasi pemberian Izin Tinggal, berbagai persiapan telah dilakukan di Kanim Soetta,” ujar Tito Andrianto kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/09/2022).

Selain persiapan sarana dan prasana dalam mendukung implementasi SE itu sambung Tito, pihaknya juga memastikan agar para pegawai (utamanya mereka yang bekerja langsung di seksi Izin Tinggal) benar-benar telah memahami isi dari surat edaran, sehingga dapat bekerja secara profesional dan sejalan dengan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM yaitu berAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Saya rasa salah satu hal mendasar dari reformasi birokrasi adalah dengan melakukan perubahan mindset pada pegawai. Dengan menanamkan nilai dasar institusi pada diri ketika melaksanakan pekerjaan, maka output yang dihasilkan tentu akan bernilai positif, termasuk dalam implementasi SE terbaru ini,” ucapnya.

Terpisah, PLT Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi SE tersebut di Kanim Soetta.

Dalam kunjungannya Widodo menaruh harapan besar agar isi dari edaran terbaru benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelayanan keimigrasian yang prima dapat terwujud sesuai dengan intruksi Presiden.

“Kanim Soetta merupakan salah satu UPT yang sangat strategis di Indonesia, ketika Pelayanan Keimigrasian terlaksana dengan baik di sini, maka tentu akan memberikan citra positif terhadap wajah Imigrasi Indonesia,” harapnya.

Dengan adanya kunjungan dari Plt Dirjen Imigrasi ini, akan semakin menguatkan komitmen dan
kesiapan Kanim Soetta dalam mendukung implementasi SE yang terbaru.

“Segala hal yang menjadi arahan dari PLT Dirjen hari ini, tentu akan kami segera tindak lanjuti dengan baik, pelayanan prima selalu menjadi motivasi kerja Kanim Soetta,” tegasnya.(*/joe)

Pos terkait