Kelapa Dua Ikuti Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

VIVABANTEN.COM, (KAB. TANGERANG) – Kecamatan Kelapa Dua mewakili semua kecamatan di Kabupaten Tangerang untuk mengikuti Kompetensi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kemenpan RB.

Kecamatan Kelapa Dua berkomitmen melayani masyarakat dengan optimal terutama dalam menangani pengaduan yang masuk. Hal tersebut dinyatakan oleh Camat Kelapa Dua, Prima Saras Puspa dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Jika ada aduan masuk dari masyarakat kami berusaha sesegera mungkin menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Prima.

Kecamatan Kelapa Dua akan mewakili kecamatan lainnya di Kabupaten Tangerang mengikuti Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Dengan ditunjuknya Kabupaten Tangerang menjadi salah satu dari enam daerah percontohan nasional SP4N-LAPOR! se-Indonesia, maka adanya pengawasan yang ketat dari Pemerintah Pusat. Mohon dukungannya demi membangun Kabupaten Tangerang yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, Prima juga mengatakan agar masyarakat dapat memberikan dukungan penuh dengan lebih aktif menyampaikan masukan dalam kanal SP4N-LAPOR!.

Diketahui, FKP Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tersebut juga dilakukan dalam rangka peningkatan pengelolaan pengaduan pelayanan publik serta guna menjangkau dan memenuhi Gender Equality and Social Inclusion (GESI) yang menyasar pada segmentasi pemuda, perempuan dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Koordinator Lokal Pendamping SP4N-LAPOR! Kabupaten Tangerang, Aco Ardiansyah mengatakan bahwa SP4N-LAPOR! hadir sebagai ruang partisipasi untuk masyarakat agar masyarakat bisa ikut andil dalam pembangunan Kabupaten Tangerang.

“Masyarakat nantinya bisa memberikan masukan, pengaduan atau kritik yang membangun serta aspirasi bagi instansi maupun daerah itu sendiri,” ujarnya.

Ia menuturkan ada tahapan dimana pemerintah harus mengelola seluruh data pengaduan yang ada di aplikasi untuk diakumulasi dan dijadikan program yang membangun Kabupaten Tangerang.

“Jika semua masyarakat melakukan pengaduan, ada banyak data yang bisa diolah sehingga kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah adalah kebijakan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Dirinya berharap masyarakat dapat lebih partisipatif dalam memberikan masukan ataupun aspirasi dalam kanal SP4N-LAPOR! sehingga dapat digunakan secara maksimal dan membantu jalannya pembangunan di Kabupaten Tangerang untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.(man/joe)

Pos terkait