VIVABANTEN.COM, (KAB. TANGERANG) – Pemerintah Kabupaten Tangerang kembali masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar didampingi Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 05/10 dan Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang juga Camat beserta unsur Forkopimda Kecamatan Kelapa Dua, dan Pagedangan melakukan pemantauan serta monitoring di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Pagedangan.
Kegiatan monitoring tersebut diawali dengan apel gabungan yang dilakukan di lapangan parkir Holywings Gading Serpong Kabupaten Tangerang pada Pukul 21.00 WIB, dilanjutkan dengan menyisir area-area kerumunan yang ada di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan serta memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, serta memberikan arahan kepada pedagang untuk tutup sesuai dengan aturan pemberlakuan PPKM level 3.
Hal tersebut dilakukan karena jumlah kasus covid-19 yang terus melonjak di wilayah Kabupaten. Tangerang, terutama di Kec. Kelapa Dua.
“Saat ini Kab. Tangerang sudah ditetapkan sebagai daerah yang harus menerapkan PPKM level 3. Malam hari ini kita akan melakukan patroli bersama dalam rangka memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait PPKM level 3 dalam rangka meminimalisir covid-19,” ujar Bupati Zaki saat memimpin apel, Sabtu malam (12/02/2022).
Perhari sabtu (12/2/22) angka kasus harian yang ditemukan di Indonesia melebihi 55.000 kasus. Ini merupakan angka tertinggi dan Propinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang memiliki angka temuan kasus tertinggi, dengan jumlah kasus 7.000 lebih.
Menurut Bupati Zaki, hal tersebut menjadikan kita harus lebih waspada dan juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat tentang kewajiban dan kedisiplinan penerapan protokol demi meminimalisir virus covid-19.
“Saat ini ditemukan bukan hanya kasus Omicron saja tetapi ditemukan varian Delta yang masih beredar di sekitar wilayah Tangerang. Delta ini adalah varian yang lebih mematikan, kita tidak boleh menganggap remeh varian Omicron ataupun Delta tetapi kita tetap harus waspada dan kemudian kembali mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau Booster,” ungkap Bupati Zaki.
Zaki juga mengungkapkan, setelah melakukan vaksinasi 1 dan 2, vaksinasi dosis ketiga atau Booster, wajib dilakukan sehingga diharapkan kekuatan tubuh dan daya tahan tubuh akan meningkat dan lebih baik lagi imunitasnya.
Lanjut dia, walaupun virus masih memungkinkan masuk ke dalam tubuh, tidak akan merusak organ maupun jaringan tubuh yang lain. Hal tersebut perlu jadi perhatian semua dan sebagai bentuk langkahnya adalah dengan melakukan operasi humanis mengingatkan kepada masyarakat bahwa ancaman dan penyebaran covid-19 masih ada.
“Ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat bahwa vaksinasi adalah hal yang bisa melindungi tubuh kita agar terhindar. Dan apabila terpapar oleh covid-19, tidak membahayakan jiwa kita semua, walaupun saat ini bor rumah sakit di Kabupaten Tangerang baru 32% tetapi bukan sesuatu yang menggembirakan karena setiap hari masih ditemukan kasus dan meningkat,” kata Zaki.
Bupati bersama rombongan melakukan operasi simpatik dan humanis hingga pukul 24.00 wib. Dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama melakukan operasi dan sosialisasi menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan baik.(man/joe)