BOGOR (VivaBanten.com) – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Pamulang menggelar penyuluhan hukum bertema “Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual di Kalangan Remaja” di SMK Negeri 1 Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat yang bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan pendidikan.
Penyuluhan dipimpin oleh Juniantes Renato Apolsoy S bersama delapan mahasiswa lainnya yakni Muhammad Nur Adli, Putri Melinda, Sarah Salbiah, Serti Nurmayanti, Syafila Tance, Sirajuddin, Tyara Efrilia Putri, dan Zanuar Arya Putra Ramadhan. Dalam pemaparannya, tim menyampaikan materi terkait definisi kekerasan seksual, jenis-jenis perilaku yang termasuk di dalamnya, serta dampaknya terhadap korban, baik secara fisik maupun psikis.
Selain itu, siswa juga dikenalkan pada ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Melalui pendekatan partisipatif, para siswa diajak memahami bahwa perlindungan hukum tersedia bagi siapa saja yang mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual.
“Remaja adalah kelompok usia yang rawan menjadi korban, bahkan pelaku, karena kurangnya pemahaman. Edukasi hukum seperti ini diharapkan bisa memberi bekal agar mereka lebih waspada dan tahu ke mana harus melapor,” ujar Juniantes.
Penyuluhan diselenggarakan secara interaktif melalui diskusi kasus, tanya jawab, dan simulasi singkat. Salah satu metode yang digunakan adalah mengangkat kasus nyata yang dekat dengan kehidupan remaja untuk kemudian dianalisis bersama. Pendekatan ini bertujuan mengembangkan kemampuan berpikir kritis siswa dalam memahami permasalahan hukum.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Gunung Sindur menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum memberikan nilai tambah bagi siswa di luar materi akademik. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin dan menjangkau sekolah-sekolah lain di wilayah Bogor.
“Kami merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini. Anak-anak menjadi lebih sadar bahwa mereka memiliki hak dan bisa bicara jika mengalami situasi yang tidak aman,” ucapnya.
Salah satu siswa peserta mengaku kegiatan ini membuka wawasan baru. “Kami jadi tahu bagaimana melindungi diri dan teman-teman kami dari kekerasan seksual. Kami juga jadi paham bahwa ada hukum yang bisa melindungi,” katanya.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan sadar hukum. Melalui kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah menengah, penyuluhan hukum seperti ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya preventif dalam menekan angka kekerasan seksual di kalangan remaja.(rls/joe)