Pemkab Tangerang Canangkan Koperasi Merah Putih

Pemkab Tangerang Canangkan Koperasi Merah Putih

KAB. TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro mencanangkan program Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan di Gedung Serba Guna (GSG), Selasa (29/4/2025). Program ini menjadi langkah awal untuk memperkuat ketahanan pangan dan membangun ekonomi desa berbasis koperasi.

Pencanangan tersebut mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Anna Ratna Maemunah, mengatakan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat penggerak ekonomi masyarakat desa, bukan hanya tempat simpan pinjam.

“Koperasi Merah Putih bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mendukung UMKM, dan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa,” jelas Anna.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapat pembekalan materi dari Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Provinsi Banten, dan Ikatan Notaris. Proses pembentukan koperasi akan dimulai dengan sosialisasi teknis ke seluruh kecamatan pada 5–20 Mei 2025, yang melibatkan para lurah dan kepala desa.

Setelah sosialisasi, setiap desa dan kelurahan diminta menggelar musyawarah desa untuk pembentukan koperasi. Hasilnya dilaporkan ke camat dan ditindaklanjuti oleh notaris dalam pembuatan akta dan surat keputusan.

“Target kami semua proses selesai sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Ini juga sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Anna menegaskan, Pemkab Tangerang berkomitmen penuh menyukseskan program ini sebagai upaya nyata dalam membangun desa yang mandiri secara ekonomi. (man/joe)

Pos terkait