KOTA TANGERANG (VIVABANTEN.COM) – Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Verifikasi Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahap penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, yang berlangsung di Atria Hotel, Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Rabu (04/09/2024).
Sekda Tangerang Herman Suwarman, menekankan pentingnya proses penyusunan RKA yang harus merujuk pada kebijakan yang telah disepakati bersama antara DPRD dan Wali Kota pada 14 Agustus 2024. Di mana Prioritas pembangunan Kota Tangerang untuk tahun 2025 mencakup peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis IPTEK, peningkatan daya saing ekonomi didukung teknologi informasi, peningkatan daya saing infrastruktur perkotaan, kualitas lingkungan hidup, layanan publik, serta kompetensi aparatur yang didukung teknologi informasi.
“Kami berharap, melalui proses verifikasi ini, kita dapat bersama-sama mengidentifikasi, mengoreksi, dan menyempurnakan setiap detail anggaran yang telah direncanakan. Dengan demikian, hasil dari proses ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” jelas Herman.
Herman menyampaikan, penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah beserta peraturan turunannya.
“Verifikasi RKA ini sangat penting untuk memastikan setiap rencana kerja yang diusulkan oleh masing-masing SKPD telah disusun dengan baik, dengan mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.
Herman, berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan APBD yang berkualitas dan mampu memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat Kota Tangerang secara optimal. Di mana kegiatan verifikasi akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif, guna mencapai kesepakatan akhir sebelum disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Tangerang.
“Pastikan setiap rencana kerja anggaran telah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan dan selaras dengan visi pembangunan Kota Tangerang,” pungkasnya.(man/joe)