KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan Tahun Anggaran 2024 hingga 31 Oktober. Acara berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten pada Senin (23/12/2024).
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin mengungkapkan rasa syukur atas diterimanya LHP tersebut dan mengapresiasi kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah memberikan arahan berharga untuk Pemerintah Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima LHP dari BPK terkait kepatuhan belanja modal untuk jalan, irigasi, dan jaringan. Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan panduan penting bagi kami,” ujar Dr. Nurdin.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP tersebut guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
“Hasil pemeriksaan ini akan kami jadikan pedoman untuk memperbaiki perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan belanja modal agar lebih efektif dan akuntabel,” tambahnya.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, yang turut hadir dalam acara ini, berharap hasil LHP dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola belanja modal.
“Dengan adanya LHP ini, kita bisa belajar untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur seperti jalan, irigasi, dan jaringan. Semoga ini memotivasi kita untuk bekerja lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, memberikan apresiasi atas keseriusan Pemerintah Kota Tangerang dalam menindaklanjuti rekomendasi dari LHP sebelumnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemerintah Kota Tangerang. Semoga LHP ini dapat menjadi alat evaluasi yang membantu meningkatkan proses perencanaan dan pelaksanaan belanja modal infrastruktur ke depannya,” ujar Dede.(man/joe)