KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil meraih penghargaan bergengsi Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Kota Tangerang dinyatakan masuk dalam Zona Hijau Kualitas Tertinggi atas keberhasilan meningkatkan kualitas layanan publiknya.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, dalam sebuah acara di Pendopo Provinsi Banten, Rabu (4/12/2024).
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tentunya, ini merupakan upaya berkelanjutan agar pelayanan publik di Kota Tangerang semakin berkualitas,” ujar Herman.
Pada tahun 2024, Pemkot Tangerang memperoleh nilai 94,76 yang termasuk dalam kategori Zona Hijau dengan peringkat A. Raihan ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 93,21.
“Kami berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh elemen pemerintahan untuk terus memberikan layanan terbaik. Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kapasitas pelayanan publik demi masyarakat Kota Tangerang,” tambahnya.
Sejumlah unit layanan publik Kota Tangerang turut berkontribusi dalam pencapaian ini, di antaranya: Puskesmas Neglasari dengan nilai 96,03, DPMPTSP dengan nilai 95,98, Dinas Sosial dengan nilai 95,55, Puskesmas Pasar Baru dengan nilai 93,58, Dinas Pendidikan dengan nilai 93,58 dan Dinas Dukcapil dengan nilai 93,08.
Capaian ini menjadikan Kota Tangerang sebagai salah satu dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten yang berhasil mendapatkan penghargaan serupa tahun ini. (man/joe)