Polres Tangerang Kota Perangi Premanisme, Warga Diimbau Berani Lapor

Polres Tangerang Kota Perangi Premanisme, Warga Diimbau Berani Lapor

KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Polres Metro Tangerang Kota menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan publik. Mulai dari aksi individu hingga kelompok seperti debt collector liar, parkir ilegal, begal, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya masuk dalam sasaran operasi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan bahwa Polri hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tunduk pada aksi-aksi premanisme yang meresahkan.

“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Negara kita berdiri di atas hukum. Premanisme tidak boleh dibiarkan,” ujar Zain dalam keterangan saat pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.

Pemberantasan premanisme ini, lanjut Zain, memerlukan dukungan aktif dari masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila melihat atau mengalami aksi preman.

Laporan bisa disampaikan melalui Call Center Polri 110, atau lewat WhatsApp di nomor 0822-1111-0110. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan melalui akun resmi Polres Metro Tangerang Kota di Instagram, Facebook, dan X (Twitter).

Untuk memperkuat kampanye ini, Polres telah menyebarkan ajakan #BeraniLaporPolisi melalui media sosial dan spanduk di berbagai titik rawan kejahatan. Imbauan tersebut juga dilaporkan ke Kapolri, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya sebagai bentuk keseriusan memberantas premanisme di wilayah hukum Kota Tangerang.(man/joe)

Pos terkait