KOTA TANGERANG (VivaBanten.com) – Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengambil langkah tegas menyikapi kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang jurnalis yang diduga dilakukan oleh anggota kelompok relawan Komando Barisan Maryono (Kobam).
Insiden yang terjadi saat korban tengah menjalankan tugas jurnalistik itu menuai kecaman luas dari publik, termasuk dari Maryono sendiri. Menanggapi hal tersebut, ia langsung membubarkan Kobam, kelompok relawan yang turut mendukung pencalonannya dalam Pilkada Kota Tangerang 2024 lalu.
“Begitu mendengar kejadian itu, Senin malam (2/6/2025), saya langsung perintahkan agar Kobam dibubarkan. Tidak ada lagi yang mengatasnamakan relawan,” tegas Maryono, Selasa (3/6/2025).
Ia juga meminta agar seluruh jaringan relawan, baik dari pihaknya maupun pihak lain, segera dibubarkan karena masa kontestasi politik telah usai. “Saat ini saatnya kita kembali bekerja untuk masyarakat, bukan membawa atribut dukungan siapa pun,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Maryono mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut. Ia mengaku sudah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zein Dwi Nugroho.
“Kalau memang ada unsur pidana, saya minta diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.
Maryono juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh insan pers atas insiden yang mencoreng prinsip demokrasi dan kebebasan pers itu.
“Sampaikan salam hormat saya kepada rekan-rekan wartawan. Saya secara pribadi dan sebagai Wakil Wali Kota meminta maaf atas kejadian yang tidak menyenangkan ini. Saya sangat menyesalkan,” pungkasnya.(man/joe)