SERANG (VivaBanten.com) – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Serang untuk mendukung dan menyukseskan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa PDTT sejak 2022. Program ini bertujuan memperkuat pengelolaan keuangan dan aset desa secara akuntabel melalui pendampingan hukum.
Ajakan itu disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang dirangkaikan dengan Evaluasi Program Jaga Desa 2025, Selasa (15/7/2025), di The Jayakarta Villa’s Hotel, Anyer.
“Program ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk kepala desa. Salah satu bentuk dukungan konkret adalah dengan aktif menginput data secara berkelanjutan melalui laman jagadesa.kejaksaan.go.id,” kata Bupati Ratu Zakiyah.
Ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi oleh para kepala desa agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan bebas dari persoalan hukum.
“Pahami aturan, laksanakan tugas dengan integritas. Insya Allah, desa yang bahagia bisa kita wujudkan bersama,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan para kepala desa untuk aktif berkonsultasi dan berkoordinasi dengan camat, DPMD, dan Inspektorat sebagai pembina dan pengawas pemerintahan desa, demi menghindari kesalahan administrasi maupun hukum.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan penghargaan kepada para pemenang lomba desa, termasuk Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, yang akan mewakili Kabupaten Serang di tingkat Provinsi Banten.
Sementara itu, Plt Kepala DPMD Kabupaten Serang, Sugi Hardono, menyatakan bahwa Bimtek ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman kepala desa terkait tata kelola anggaran desa sesuai ketentuan.
“Seluruh kepala desa harus tahu bahwa jika menghadapi kebingungan atau ragu terhadap pelaksanaan anggaran, segera konsultasikan ke DPMD, Inspektorat, atau Kejaksaan. Tujuannya agar tidak ada lagi permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Sugi.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj Sekda Ida Nuradi, Inspektur Rudy Suhartanto, para staf ahli bupati, kepala Bapperida, dan 87 kepala desa dari seluruh wilayah Kabupaten Serang.(rif/joe)