Bupati Serang Dukung Percepatan Pengadaan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

Bupati Serang Dukung Percepatan Pengadaan Lahan Exit Tol RS Adhyaksa

SERANG (VivaBanten.com) – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengadaan lahan untuk exit tol Rumah Sakit (RS) Adhyaksa yang berlokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Rumah sakit milik Kejaksaan Agung tersebut telah rampung dibangun dan terbuka untuk masyarakat umum sebagai fasilitas layanan kesehatan, tidak hanya untuk kepentingan yustisial.

Untuk mendukung kemudahan akses masyarakat menuju rumah sakit tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar rapat koordinasi percepatan pengadaan lahan exit tol RS Adhyaksa pada Kamis (31/7/2025). Rapat digelar di aula Kejati Banten dan dipimpin langsung Kepala Kejati Banten Siswanto. Turut hadir dalam rapat tersebut Asda I Pemerintahan Provinsi Banten Komarudin, Kepala Dinas PUPR Banten Arlan Marzan, serta Bupati Serang Ratu Zakiyah.

Bacaan Lainnya

Kajati Banten Siswanto menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak terkait dalam pelaksanaan pengadaan lahan, agar berjalan sesuai tahapan dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia berharap proses pengadaan lahan bisa rampung pada Desember 2025.

“Dari kami di Kejaksaan fungsinya mendampingi. Kita libatkan semua pihak dari provinsi dan kabupaten agar tidak menimbulkan masalah ke depan,” ujar Siswanto.

Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan pemetaan potensi hambatan di lapangan agar percepatan pengadaan lahan berjalan tepat waktu dan sesuai prosedur. Menurutnya, lokasi RS Adhyaksa di Kragilan dipilih karena kebutuhan layanan kesehatan di wilayah tersebut sangat mendesak.

Bupati Serang Ratu Zakiyah menuturkan bahwa kehadiran RS Adhyaksa merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Pihaknya, kata Zakiyah, berkomitmen mendukung percepatan pengadaan lahan demi kemudahan akses bagi masyarakat yang akan berobat.

“Saya dan Pemkab Serang tentu mendukung penuh. Ini untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan akses masyarakat. Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan,” kata Zakiyah.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan dari APBD Provinsi Banten. Ia mengapresiasi keterlibatan aktif Kejati dan Pemkab Serang dalam mendorong kelancaran proses ini.

“Langkah-langkah harus disiapkan dengan matang. Dalam waktu dekat kami akan membentuk tim verifikasi data, lalu masuk ke tahap perencanaan dan persiapan,” ujar Arlan. Ia menargetkan penetapan lokasi selesai pada akhir September 2025.(rif/joe)

Pos terkait